Jumat, 28 Juni 2013

Latar belakang organisasi

Perawat adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan. kualitas pelayanan kesehatan salah satunya ditentukan oleh pelayanan keperawatan yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan UU RI No 36 mengenai kesehatan tahun 2003 pada pasal 63 menyatakan : pelaksanaan pengobatan dan / atau perawatan berdasarkan imu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahian tertentu
Standart Praktik keperawatan sebagai salah satu indicator profesionalitas perawat dapat dipertahankan dan dipelihara dengan cara meningkatkan kemampuan praktik perawat, dari segi kognitif skill maupun ranah afektif. Hal ini sesuai dengan permenkes 2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik perawat menyatakan bahwa : perawat dalam menjaankan praktik senantiasa meningkatkan mutu pelayanan profesinya dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatiahan sesuai dengan tugasnya yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi profesi
Perawat Indonesia secara kuantitas sudah baik. Lebih dari 800 institusi keperawatan setiap tahunnya meluluskan perawat vokasi maupun professional, namun secara kualitas masih perlu penataan dan peningkatan fasilitas pelatihan dan seminar untuk calon perawat, perawat maupun tenaga pendidik perawat
Perjanjian AFTA untuk Negara ASEAN juga menjadi tantangan dan pemicu untuk peningkatan mutu tenaga keperawatan. Dalam perjanjian ini perawat dari luar negeri bisa masuk ke Indonesia dengan mudah, skil dan pengetahuan yang akan menajadi kebutuhan perawat agar bisa bersaing di era globalisasi ini.

Sesuai dengan kondisi yang ada  dan Amanah menteri kesehatan mengenai peningkatan kualitas perawat , mengilhami kami untuk membentuk suatu event organizer yang bergerak di bidang seminar dan pelatihan keperawatan. Sesuai dengan tagline kami “skill and knowledge improvement” kami ingin membangun profesi keperawatan lebih baik dengan peningkatan pelatihan dan seminar dalam menunjang pengetahuan perawat.